Monday, December 29, 2014

Tugas 3 Kelompok Etika Bisnis

Posted by Amalia's at 12:57 PM 0 comments
PROPOSAL BISNIS

BAB 1
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Membuka usaha memang menjadi impian banyak orang. Sebab banyak sekali keuntungan yang bisa kita dapat dari situ. Selain bisa menjadi bos dari diri sendiri jam kerja bisa diatur dengan fleksibel juga potensi penghasilan yang bisa lebih besar dibandingkan bekerja sebagai karyawan. Selain itu dengan membuka usaha sendiri kita tidak hanya membantu diri kita tetapi juga membantu orang lain dengan memberi kesempatan mereka bekerja pada usaha kita.
Seiring dengan perkembangan zaman, maka dunia usaha dan industri juga mengalami perkembangan yang semakin pesat, terbukti dengan banyaknya para pengusaha baik mikro maupun makro dengan beragam usaha dan pasti akan menghasilkan laba untuk meningkatkan taraf hidup para pengusaha dan karyawan di usaha tersebut. Salah satu bisnis dalam bidang jasa yang saat ini sedang berkembang adalah waroeng coffee.
Bisnis tersebut dapat berupa:
1.      Coffee
2.      Waffle
3.      Pancake
Berangkat dari pemikiran tersebut maka berencana untuk membuka sebuah usaha WAROENG COFFEE di dalam rumah dengan mengedepankan kenyamanan layaknya berada di rumah dengan didukung fasilitias lainnya sehingga lebih menarik.
B.   Maksud dan Tujuan
1.      Maksud Maksud dari proposal ini adalah untuk memberikan gambaran umum dari usaha yang akan dikelola, serta membuka peluang bagi investor yang akan menanamkan modal dalam usaha ini.
2.      Tujuan Adapun tujuan dari usaha ini yaitu :
a) Tujuan sosial : ·    
  Menciptakan lapangan kerja ·    
  Turut serta dalam program ekonomi mandiri dalam bidang UKM ·     
b) Tujuan Komersial : ·     
 Mendapatkan profit baik kami sebagai pengelola dan juga anda sebagai owner\
BAB 2
ASPEK UMUM DAN ORGANISASI\
A.     Nama Unit Usaha Unit usaha ini diberi nama “WAROENG COFFEE” dimana café merupakan sarana utama untuk mendapatkan sarana internet atau sering disebut warung internet yang nyaman serasa berada di rumah sendiri. Sebagai pendukung kenyamanan, meyediakan fasilitas pendingin ruangan, wifi, sofa, dan menyediakan beberapa menu makanan atau minuman layaknya sebuah cafe. Tentu kedepannya akan dipikirkan penambahan-penambahan fasilitas demi kenyamanan pelanggan, seperti TV plasma.
Nama organisasi               : WAROENG COFFEE         
Jenis organisasi                 : PERDAGANGAN DAN JASA
Pemilik                             : USAHA BERSAMA
B.     Organisasi Struktur organisasi
WAROENG COFFEE”
C.     Job Description
Pemegang Saham                                     : Mengawasi Komisaris dan Direksi
dalam mengelola usaha “Waroeng Coffee” dan bertanggung jawab terhadap kebutuhan modal perusahaan.
Dewan Direksi                                         : Mengelola, mengawasi dan
bertanggung jawab terhadap  perkembangan usaha “Waroeng Coffee”.
Penanggung Jawab Operasional Café      : Bertanggung jawab mengawasi
pertumbuhan café dan maintence segala
kebutuhan café.
General Affair                                          : Mengelola system manajemen yang
berkaitan SDM,  Keuangan, pemasaran
dan produksi serta menjaga hubungan
baik dengan pelanggan dan supplier.
Pegawai Lainnya                                      : Melakukan pekerjaan berdasarkan
sistem operasional. 
D.   Personalia Kebutuhan tenaga kerja pada “Waroeng Coffee” adalah sebagai berikut:
1.   Direksi                        : 1 orang
2.   Koki                           : 1 orang
3.   Pelayan                       : 3 orang
4.   General Affair            : 1 orang
 “Waroeng Coffee”  berusaha untuk melayani pelanggan sebaik-baiknya dengan mempekerjakan 6 orang karyawan. Pada saat jam-jam sibuk seperti pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu “Waroeng COffee”  akan mempekerjakan karyawan honorer untuk membantu operasional.
E.   Tingkat Balas Jasa Tingkat balas jasa berupa Gaji, uang makan harian, bonus prestasi dan bingkisan THR.       

  

BAB 3 ASPEK PEMASARAN
 A.   Segmentasi, Targeting dan Positioning
 1.      Segmentasi Yang menjadi segmentasi dari “Waroeng Coffee” adalah seluruh lapisan masyarakat, dalam hal ini yaitu lapisan bawah, menengah dan atas.
 2.      Targeting Yang menjadi target dari “Waroeng Coffee” adalah seluruh lapisan masyarakat, dalam hal ini yaitu anak-anak, remaja, dewasa, orang tua, pelajar, mahasiswa, karyawan, dan lain lain.
 3.      Positioning Yang menjadi point utama positioning yaitu ingin memposisikan dan menciptakan image atau citra “Waroeng Coffee” dibenak konsumen sebagai kafe ternyaman dan berkualitas dengan harga yang pas.
                                        
B.        Analisa S.W.O.T
Setiap usaha yang akan dibuka, kita harus menganalisa kekuatan, kelemahan, peluang dan ancamannya melalui analisis S.W.O.T
1.           Strength (Kekuatan) Kami sebagai pengelola kafe akan memberikan pelayanan dan fasilitas yang terbaik untuk konsumen/pengguna “Waroeng Coffee”. Disamping itu Kekuatan dari  lainnya adalah :
·         Segmentasi dan Targeting mencakup seluruh lapisan masyarakat. · 
·         Interior dan Eksterior dirancang secara khusus untuk kenyamanan dan ketertarikan konsumen sehingga konsumen betah main berjam-jam dan ingin segera kembali lagi. ·   
·         Akses internet sangat cepat menggunakan Telkom speedy unlimited.
·         Parkir luas baik untuk mobil ataupun motor, free/gratis dan aman. 
2.           Weakness (Kelemahan)
Kami sebagai pengelola “Waroeng Coffee”  akan meminimalkan segala kelemahan yang akan muncul dan kedepannya kita akan mentiadakan kelemahan tersebut. Kelemahan yang mungkin akan muncul yaitu ;
·         Dibulan awal “Waroeng Coffee ini hanya buka dari jam 09:00 pagi sampai 10:00 malam.
3.           Opportunity (Peluang)
Mengingat adanya peluang yang sangat besar dalam usaha “Waroeng Coffee” ini, dan hanya kurang dari 1 tahun Owner/pemilik akan merasakan balik modal dan ditahun berikutnya owner hanya akan menerima hasil, maka kami sebagai penggelola ingin anda tidak menyia-nyiakan dan mengambil peluang kerja sama ini.
4.           Threath (Ancaman) Ancaman disini yaitu para competitor/pesaing dalam usaha “Waroeng Coffee” yang sudah berdiri lama dan harga lebih murah.                                                          
C.      Analisa 4P
Selain menganalisa S.W.O.T diatas, kita juga harus menganalisa 4P yaitu Product, Price, Promotion dan Place
 1.      Product (Produk) Produk kita adalah menyediakan wi-fi gratis bagi pelanggan agar bisa berinternet ria. Tidak hanya disitu, ”Waroeng Coffee” juga menyediakan makanan ringan layaknya sebuah cafe.
2.     Price (Harga) range harga di kafe kami berkisar antara  Rp.20.000-Rp.50.000
3.      Promotion (Promosi) Agar ”Waroeng Coffee” ini dapat dikenali dan menarik pengunjung, caranya kita melakukan promosi : ·     
 -    Memasang reklame/spanduk/baligo didepan ”Waroeng Coffee”.
-          Menempelkan brosur yang menarik dilingkungan sekitar.
-          Memasang iklan diwebsite/blog diinternet.
-          Serta penawaran menarik lainnya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi
4.      Place (Tempat)                                                                            
Lokasi operasional usaha ”Waroeng Coffee” yang tepat dan memenuhi syarat yaitu yang dekat dengan kawasan pendidikan, baik itu perguruan tinggi, sekolah menengah umum ataupun sekolah menengah pertama dan juga berada di pusat keramaian seperti dekat mall atau pemukiman penduduk.


BAB 4 ASPEK TEKNIS OPERASI
 A.   Rencana Pengoperasian Usaha
1.     Proses Operasi Usaha Proses operasi perusahaan meliputi rencana penjualan, rencana persediaan produk, penjadwalan pegawai dan penggajian, pengawasan kualitas, dan pengawasan biaya penjualan dan pemesanan.
 2.      Kebutuhan bahan operasi Kebutuhan bahan makanan dan minumann dikelola oleh masing masing departemen dan nantinya dikoordinasikan dengan pimpinan mengenai kebutuhan bahan operasi yang meliputi pendanaan, jumlah produk dan kegiatan pemasaran.
3.      Kegiatan perawatan Kegiatan perawatan kami menggunakan tenaga ahli sesuai dengan alat - alat yang kami gunakan. Misalnya perawatan AC, pendingin, grill dan alat – alat operasional lainnya. Perawatan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan dengan menggunakan tenaga ahli dari mitra kerja kami.       
BAB 5 ASPEK KEUANGAN
A.   Kebutuhan Modal Untuk “WAROENG COFFEE
 1.      Investasi Investasi ini mencapai Rp 80.000.000,-
 2.      Rincian Penggunaan Dana                        
Pengeluaran Pra-Operasional:
·         Perbaikan dan renovasi                         : Rp 20.000.000
·         Peralatan                                             : Rp   6.000.000
·         Perabotan                                            : Rp  30.000.000
·         Perlengkapan                                       : Rp    7.000.000
·         Persediaan                                           : Rp   4.000.000
·         Iklan dan pemasaran                             : Rp    5.000.000




 Total (pengeluaran Pra-Operasional     : Rp  72.000.000            
Dana Operasi  :
·         Modal Kerja                                        : Rp    8.000.000
 Catatan: Modal kerja akan menjadi saldo kas awal saat restoran mulai beroperasi                   
 Total kebutuhan dana Investasi                     : Rp 80.000.000         
BAB 6 PENUTUP
A.    Kesimpulan Dari hasil analisis beberapa faktor, ternyata usaha “Waroeng Coffee” mampu memberikan hasil yang baik dan dapat dikatakan layak untuk dijalankan. Terlebih ketika ada dukungan dari beberapa kebijakan pemerintah yang mengarah pada UKM dan kesadaran masyarakat akan pentingnya informasi melalui internet serta tingkat persaingan yang belum terlalu komptetitif, maka kondisi tersebut memberikan peluang yang baik untuk dibidik dijadikan peluang usaha. Peluang tersebut memberikan rasa optimis untuk menjalankan usaha ini.

             B.   Saran Dalam menjalankan usaha “Waroeng Coffee”, yang perlu diperhatikan adalah mengenai bagaimana menjaga stabilitas rasa masakan yang berkualitas, koneksi internet yang baik, kenyamanan dan mencari segmen yang tepat serta penentuan lokasi.

Wednesday, October 29, 2014

Tugas 1 Kelompok - Etika Bisnis

Posted by Amalia's at 8:41 PM 0 comments
Contoh Kasus Norma Umum dalam Bisnis


1.      Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PL. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.

2.      Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa – Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batu bara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

3.      Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxy benzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadi, apalagi pihak Negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxy benzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasan mie instan tersebut. Tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker. Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan ke amanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia dan karena standar di antara kedua Negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
4.      Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan – perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.

5.      Sebuah Yayasan Maju selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp. 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mereka harus membayarny. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan Sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.

6.      Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No.13/2003 tentang ketenaga kerjaan. Dalam kasus ini perusahaan X dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.

7.      Sebuah perusahaan PJTKI di Yogyakarta melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirim calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke Negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke Negara tujuan. B yang tertarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos admistrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJKTI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa perusahaan PJKTI tersebut telah melanggar prinsip pertanggung jawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya di berangkatkan ke Negara lain tujuan untuk bekerja.

8.      Sebuah nasabah X dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahu kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengkategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.

Sumber :


 

Amalia Trisnasari R Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos